Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan maskerisasi terhadap warga masyarakat sebagai bentuk pendisiplinan protokol kesehatan warga masyarakat dalam masa pandemi Covid – 19 serta sebagai upaya menekan meluasnya penyebaran Covid – 19 di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (06/11/2022).
Dalam rangka Pencegahan penyebaran virus Covid – 19 di wilayah hukum Polsek Maliku, Personel Polsek Maliku melaksanakan pendisiplinan penerapan prokes dilingkungan warga masyarakat, kegiatan ini bertujuan untuk langkah antisipasi terjadinya penyebaran virus Covid – 19 serta dalam rangka mendisiplinkan Protokol Kesehatan warga masyarakat selama Pandemi Covid – 19 dengan diberlakukannya Ppkm
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kami berharap selama pandemi ini dan dengan dengan diberlakukannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (Ppkm) kita semua dapat mematuhi Prokes dengan baik, apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak lebih baik tetap dirumah
“Prioritas kami selama masa pandemi Covid – 19 adalah menumbuhkan kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi Prokes dengan baik dan benar, karena dengan mematuhi Prokes kita telah membantu upaya Pemerintah dalam penanggulangan wabah virus Covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.