Palangka Raya – PW: Tim Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melaksanakan kunjungan kerja (kunker) spesifik di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kunker kali ini, Tim Komisi III DPR RI yang dipimpin Pangeran Khairul Saleh selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI bersama 13 anggota Komisi III lainnya berkesempatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Polda Kalteng, di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Jumat (4/11/2022) sore.
Hadir saat RDP, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. didampingi Wakapolda Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. dan para pejabat utama Polda Kalteng serta seluruh Kapolres jajaran Polda Kalteng.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Polda Kalteng yang telah menjalankan program Presisi Polri dalam melayani masyarakat dengan baik.
Ia mengatakan bahwa, kunjungan kerjanya ke Polda Kalteng kali ini dalam rangka melakukan pengawasan terhadap masalah narkoba. Dimana permasalahan itu sejalan dengan program kerja yang dilaksanakan Polda Kalteng dan jajaran.
“Dalam penanganan masalah narkoba Polda Kalteng telah serius membuktikan dengan melakukan pengungkapan berbagai kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya,” beber Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Pangeran Khairul menambahkan, bahwa saat ini Komisi III DPR RI tengah bekerja tentang perubahan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Begitu juga program rehabilitasi terhadap pecandu narkotika yang menjadi perhatian.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kapolda Kalteng mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan Komisi III DPR RI kepada Polda Kalteng dan jajaran.“Diharapkan dengan rapat bersama Komisi III DPR RI ini, kinerja Polda Kalteng kedepannya semakin lebih baik. Tentunya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, guna mewujudkan sosok Polri yang Presisi,” pungkas Kapolda. (RD/HMS)