SIDOARJO,PW-Acara ngopi bareng bersama tokoh tokoh kritis Sidoarjo yang diadakan Jumat 4/11/2022 di kuliner Gajah Mada Sidoarjo, diskusi pembahasan KURMA,Program Bupati Sidoarjo untuk masyarakat telah dicairkan pada bulan Oktober berupa pemberian penghargaan berupa uang sebesar Rp 15 milyar kepada kelompok penerima Kartu Usaha Perempuan Mandiri atau (KURMA)menuai banyak problem dilapangan dan polemik di masyarakat .
Bupati Sidoarjo mengeluarkan Perbup nomor 26 tahun 2022 tentang Pedoman pemberdayaan usaha perempuan mandiri melalui pemberian penghargaan serta Perbup Sidoarjo nomor 61 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Bupati nomor 26 tahun 2022 tentang Pedoman pemberdayaan kelompok usaha perempuan mandiri melalui pemberian penghargaan,
pencairan uang jumlahnya bervariasi sesuai dengan jenis usahanya, program KURMA tersebut mendapatkan sorotan tajam dari salah satu Ketua Umum Java Corruption Watch,aktivis anti rasua mengatakan,”Program Kurma
bagus untuk masyarakat UMKM Sidoarjo, akan tetapi bentuknya jangan pemberian penghargaan berupa uang alias hadiah, ini uang APBD yang dipakai, sedangkan Sidoarjo saat ini mengalami devisit keuangan tahun 2022,
kalau diberikan cuma cuma habis APBD kita,kalau belum siap jangan dipaksakan,sebaiknya berikan program pinjaman lunak, misalnya pinjaman lunak pertahun bunga 3 persen ,jadi uang APBD masih utuh bahkan bertambah, dan perlu dipahami ini uang hasil pajak dari rakyat Sidoarjo, yang bayar tiap tahun mulai dari Pajak Perusahaan,Pajak kendaraan bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan bahkan pajak dari masyarakat yang tidak mampu,
padahal kita berharap dana hasil pajak bisa dinikmati seluruh masyarakat Sidoarjo seperti jalan Desa masih banyak yang rusak dan berlubang tidak diperhatikan, yang terakhir saya sampaikan janganlah dana APBD dihambur hamburkan, kalau memberi penghargaan berupa uang atau Hadiah pakailah uang pribadi jangan uang rakyat hasil pajak, apalagi informasi nya tahun depan akan dicairkan lagi sebesar Rp 20 Milyar,
“Sigit menambahkan,saya usulkan program KURMA tersebut harus dihentikan dulu dan dilakukan evaluasi dan kajian yang lebih detail terkait dengan Penggunaan anggaran APBD tersebut, kalau perlu kita hearing dengan DPRD Sidoarjo untuk memperjelas program KURMA ini jangan sampai muncul persoalan hukum dikemudian hari,” tutup Sigit Imam Basuki, ST.
Di ruang yang sama salah satu “Ketua FKKD Budiono Juga Kepala Desa Masangan Wetan menyatakan kalau kurma untuk usaha sangat baik karena untuk masyarakat juga,program kurma ini bagus dan baik tapi baiknya untuk siapa? Kita selalu mendukung kalau untuk kemajuan Kabupaten Sidoarjo,” dalihnya.
“Sementara itu, Khusnul Kuluq,S.H Kepala Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, mengungkapkan, kurma merupakan Kartu usaha Perempuan mandiri, dasar kurma berasal dari kepala Desa tanpa adanya tanda tangan dari kepala Desa tidak akan adanya persetujuan dari Camat maupun Dinas Koperasi.
Sampai saat ini belum adanya pendamping program Kurma, memang masyarakat merasa senang karena dapat bantuan.
“Saya minta tolong Kepala Desa jangan sampai di umek-umek,Kepala Desa hanya menjalankan perintah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Pusat,”pungkasnya(Znr/Tim)