Pulang Pisau – Ps. Panitpropam Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu I Wayan Widana Putra secara rutin melaksanakan Pendisiplinan aturan Prokes Personel sebelum melaksanakan dinas rutin di Mako Polsek Maliku, Kamis (03/11/2022) Pagi.
Aiptu Wayan rutin lakukan pengecekan suhu tubuh personel sebelum memulai pelaksanaan tugas kedinasan, Selain itu kegiatan rutin Ps. Panitpropam yaitu mengecek kelengkapan prokes perorangan dalam meminimalisir terpapar virus Covid-19, pada saat melaksanakan dinas Personel wajib menerapkan prokes dengan baik agar terhindar dari penularan Virus Covid-19,
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, selama pandemi Covid-19, Personel Polsek Maliku diwajibkan untuk menerapakan prokes dalam setiap melaksanakan aktivitas begitu pula sebaliknya, setiap Personel wajib membawa kelengkapan Prokes seperti masker cadangan dan hand sanitizer, tujuannya adalah untuk meminimalisir terpapar virus Covid-19 saat melaksanakan tugas kedinasan
“Dengan menerapkan Protokol kesehatan dalam keseharian kita, berarti kita telah berupaya menjaga serta melindungi kesehatan kita dan orang disekitar kita dengan baik, sudah saatnya kita peduli dan harus saling melindungi dengan patuhi prokes secara benar”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.