PW-Maluku Barat Daya: Dimintai keterangan terkait kasus SPPD Fiktif Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya oleh Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya Senin, 31/10/2022.
Dalam keterangan Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Henry Elenmoris Tewernussa, SH menjelaskan Bahwa Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya terkait penanganan kasus SPPD saat ini tahapannya penyidikan dan masih terus berjalan dari teman-teman penyidik terus bekerja dalam menyelesaikan kasus ini terkait kasus SPPD Fiktif. Ada pula kasus ini terus berjalan dan juga tidak dihentikan karena alasan dihentikan penyidikan tidak cukup bukti, setiap kasus yang di hentikan terkecuali tindak menuhi unsur pidana, dan tidak merugikan Negara. Sampai saat ini penyidikan terus berjalan Kata Kepala Seksi Intelejen kepada wartawan Pelopor wiratama.
Perlu dijelaskan bahwa itu merupakan bagian materi penyelidikan sehingga tidak perlu lagi kami sampaikan yang jelas ditunggu saja perkembangan penyidikan dari SPPD Fiktif ini akan kami sampaikan perkembangan lanjutan yang jelas proses hukumnya terus berjalan dan perkembangan terbaru dari penyidikan itu akan kami sampaikan tegasnya
Terkait tersangka dalam kasus ini ditunggu saja yang jelas akan kami sampaikan pada waktunya karena, setiap penyidikan itu pasti ada penetapan tersangka saat ini masih dalam proses penyidikan
Sesuai dengan hasil telaah Pihak Kejaksaan anggaran yang diberikan itu merupakan bagian dari materi penyedikan jadi tidak bisa kami sampaikan karena masih dalam proses penyidikan kami juga sudah pernah memintah keterangan saksi-saksi dalam kasus ini oleh kerena itu proses hukum terus berjalan ujarnya
Harapan Henry masyarakat terus bersabar dan menunggu terkait kasus ini akan ada waktu kami sampaikan ke publik.**ENOS19