Sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman terhadap hukum, prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura Pasmar 3 mengikuti Sosialisasi Hukum oleh Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal X Letkol Laut (PM) Edwin Heryana, S.A.P.,M.Tr.Hanla,M.M bertempat di Aula Samudera Loka Mako Lantamal X Jayapura Jl. Amphibi Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua. Kamis (27/10/2022).
Banyak faktor penyebab adanya pelanggaran prajurit ataupun anggota diantaranya faktor nilai agama dan moral rendah, kurangnya kesadaran hukum, tidak dapat mengendalikan hawa nafsu serta teknologi canggih yang kurang digunakan dengan baik.
Danyonmarhanlan X Jayapura Pasmar 3 Letkol Marinir Fachrul Ahmadi, S.H., M.Tr.Opsla mengatakan kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan kedinasan maupun didalam kehidupan berumah tangga serta dapat menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dalam menghadapi tugas-tugas ke depan agar semakin baik.
“Lemahnya pengetahuan agama, kondisi kejiwaan, keadaan rumah tangga, gaya hidup dan kondisi ekonomi merupakan pemicu pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit,” tegas Danyonmarhanlan X.
Diharapkan dengan diadakannya kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran hukum prajurit serta mengingatkan kembali pengetahuan prajurit tentang peraturan termasuk sanksi ancaman pidana, penanganan dan proses hukum yang berlaku di lingkungan militer khususnya TNI Angkatan Laut.