Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Kepala MAN 1 Pulang Pisau, Sriyadi M.Pd menandatangani Perjanjian Kerjasama atau Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) dengan Pihak Kepolisian Resor Pulang Pisau, khususnya dengan Satuan Lalu Lintas (SATLANTAS) Polres Pulang Pisau Tentang Program unggulan RSPA Satlantas Polres Pulang Pisau Penggunaan Helm Berkeselamatan dan Keselamatan Anak dalam Berlalu Lintas Tahun 2022.
Penandatangan MoU oleh kedua belah pihak dilaksanakan di ruangan Kepala MAN 1 Pulang Pisau.
Dikatakan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk wujud dan komitmen MAN 1 Pulang Pisau sebagai lembaga pendidikan untuk senantiasa memberikan contoh teladan dan edukasi kepada masyarakat luas dalam kedisiplinan dan tertib berlalu lintas dan berkendara di jalan. Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah memberi pengetahuan tentang Kedisiplinan dan Tata Tertib Berlalu Lintas serta hal-hal lain yang berkaitan dengan lalu lintas.
“MoU ini sebagai komitmen kami ntuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya warga madrasah dalam Kedisiplinan dan Kepatuhan terhadap Tata Tertib berlalu lintas” ujar Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono.
Kasatlantas juga menjelaskan sebagai bentuk tindak lanjut dan implementasi MoU ini, Satlantas Polres Pulang Pisau akan mengadakan kegiatan “Sosialisasi Program unggulan RSPA Penggunaan Helm Berkeselamatan dan Keselamatan anak dalam Berlalu Lintas” bagi dewan guru dan peserta didik, dalam rangka memberikan pemahaman kepada anak didik MAN 1Pulang Pisau tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang dimulai dari usia dini dilingkungan sekolah serta mengembangkan potensi cegah tangkal dalam menanggulangi pelmeresahkan khususnya di bidang Lalu Lintas.