Prokes Mencuci Tangan diterapkan dengan Maksimal dilingkungan Polsek Maliku

Pulang Pisau – Pendisiplinan prokes Personel Polsek Maliku menjadi bagian pengawasan dari Ps. Panitpropam Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu I Wayan Widana Putra, dengan tujuan agar penerapan prokes Personel selama Pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan maksimal, Rabu (26/10/2022) Pagi

Salah satu langkah paling efektif dan mudah untuk memutus rantai penularan virus corona, setelah melakukan aktivitas selama pandemi ini, cucilah tangan sesegera mungkin ketika ada tempat cuci tangan untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, hal ini menjadi sebuah rutinitas yang dipedomani oleh seluruh Personel Polsek Maliku

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, mencuci tangan saat pandemi Covid-19 adalah Salah satu penerapan prokes yang rutin dilaksanakan selama pandemi yaitu mencuci tangan, mencuci tangan menjadi salah satu protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan selama pandemi Covid-19, Adaptasi kebiasaan baru saat pandemi Covid-19 memang perlu dilakukan demi terhindar dari infeksi virus corona (Covid-19), beberapa bentuk adaptasinya, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dengan orang lain, dan rajin cuci tangan menggunakan sabun.

“Cuci tangan menggunakan air mengalir, gunakan sabun yang dapat membunuh virus dan bakteri, Usapkan dengan lembut ke punggung tangan, sela jari dan bawah kuku, Cuci tangan paling tidak selama dua puluh detik kemudian bilas tangan menggunakan air bersih yang mengalir dan Keringkan tangan dengan handuk bersih,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts