Pulang Pisau – PW: Kejaksaan Negeri Pulang Pisau gelar rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H., M.H membuka rapat yang di hadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pulang Pisau Sugondo, Danramil Kahayan Hilir Amir.J, perwakilan Kepala Satpol PP, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Hisria Dinata Surbakti, S.H.,M.H., Kasat Intel Polres Pulang Pisau R.Hariyadi beserta anggota, Kabid Wasnas Kesbangpol, Bimas Hindu, Bimas Kristen, Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau, Camat Maliku, Camat Pandih Batu, Camat Jabiren yang masing-masing membawa beberapa Kadesnya, ( 19/10/2022).Kegiatan kali ini merupakan kelanjutan dari rakor terdahulu yang sudah dilaksanakan di awal dan pertengahan tahun, dan untuk menyampaikan hasil pemantauan terakhir.
Rapat dilaksanakan guna melakukan monitoring terhadap keberadaan dan aktifitas aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau. Monitoring tersebut perlu dilakukan untuk deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas yang berasal dari aliran-aliran kepercayaan/keagamaan yang ada di masyarakat. Sesuai Tupoksi yang ada pada Tim PAKEM untuk melakukan pemantauan dan diharapkan didapatkan data yang valid dan akurat ditengah masyarakat sehingga bisa menjadi bahan untuk mengambil kebijakan atau tindakan antisipatif.
Melalui kegiatan Rapat Koordinasi PAKEM ini menjadi ajang kolaborasi para pemangku kepentingan dalam memantau keadaan dan situasi guna mengantisipasi dan mencegah adanya aliran atau kelompok baru yang masuk di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Apalagi kondisi saat ini yang mana menjelang tahun politik, sehingga diperlukan kewaspadaan dan deteksi dini untuk mengawasi masuknya aliran atau kelompok-kelompok baru yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Pada tahun politik, berbagai sumber potensi konflik ini akan bisa menjadi bahan untuk memanaskan suhu politik. Oleh karenanya, hal tersebut perlu diantisipasi, sehingga kehidupan bermasyarakat tetap kondusif.
Tujuan Rakor Pakem merupakan untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. Terlebih lagi saat menjelang tahun politik, keberadaan dan aktifitas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di wilayah Pulang Pisau harus selalu mendapat perhatian untuk mencegah timbulnya potensi potensi yang dapat menimbulkan keributan/perpecahan di masyarakat. Oleh karena itu dengan adanya TIM PAKEM dapat mempermudah dan memperluas cakupan pengawasan aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr Priyambudi SH MH menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat atau PAKEM atas kinerja dan sinergitas yang sudah terjalin antara Kejaksaan, Kesbangpol, Polres Pulang Pisau, Kodim 1011/KLK, jajaran Pemkab Pulang Pisau dan elemen lainnya yang telah bersinegi dan turut berperan serta dalam menjaga kondusifitas kehidupan bermasyarakat, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau. Kepada masyarakat, Kajari Pulang Pisau mengajak dan menghimbau agar terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, dengan meningkatkan kerukunan, tengang rasa, empati dan toleransi kehidupan bermasyarakat.( RD)