Pulang Pisau – Mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik, Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dalam pelaksanaan kegiatan rutin Patroli malam, memeriksa kondisi Kwh listrik dalam pelaksanaan kegiatan Patroli malam, Kamis (20/10/2022) malam
Korsleting listrik pada umumnya disebabkan karena pemasangan instalasi listrik yang kurang sempurna, atau karena kabel yang usang, apabila sudah terjadi korsleting listrik bisa berujung pada kebakaran yang tentu saja menyebabkan kerugian materiil maupun non-materiil.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Tanda-tanda Korsleting Listrik yang kerap kali terjadi diantaranya lampu yang tidak bisa menyala atau lampu mendadak redup dan nyala-mati berkali-kali, Kemudian adanya bau kabel terbakar, proses terbakarnya kabel biasanya berawal dari pembungkus tembaga yang tak kuat menahan suhu panas bermuatan daya listrik tinggi
“Patroli Malam bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas serta dalam rangka memelihara sitkamtibmas selalu kondusif”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.