Polresta Sidoarjo ungkap Hasil dalam Operasi Sikat Semeru 2022,Emapt Di Antaranya Ada Kasus Kasus menonjol

Sidoarjo.PW- Dalam kurun waktu 12 hari operasi sikat semru yang di mulai tanggal 19 sampai dengan 30 September 2022, Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus sebanyak 58 laporan Polisi dan berhasil menetapkan 55 tersangka.

Dalam Pressrilis di Mako Polresta Sore ini Jum’at, 7-10-2022. Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro SH, mengungkap empat (4) kejadian yang menonjol kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.

Pada Kasus pertama,percobaan pencurian dengan kekerasan yang di lakukan oleh TSK Sdr.I.M.B.G.A.B umur 41 tahun seorang anggota aparat yang dinas di Surabaya.
Kronologi pelaku di pergoki seorang satpam Bank Mandiridi jalan Raya Ngelom Taman Sidoarjo sewaktu memanjat mesin ATM kemudian menutup kamera CCTV dengan kertas dengan tujuan untuk mengambil uang mesin ATM.

Kemudian Satpam Bank tersebut yang berinisial sdr. A.N.A berupaya menangkap pelaku, Akan tetapi pelaku melawan dengan memukulkan besi bubut ke pelipis mata kanan,punggung dan tangan kiri Satpam tersebut.
Pelaku berusaha melarikan diri mengendarai sepeda motor Beat warna putih strip biru tanpa ada plat nomer. Saksi kemudian berteriak maling maling dan tsk berhasil di tangkap warga selanjutnya di amankan di Polsek Taman.

Kasus ke dua yang berhasil di ungkap Polresta Sidoarjo adalah kasus pencurian dengan pemberatan pada tanggal 24 -8-2022 di perum Pondok jati AM 14 Desa Sepanjang kec. Taman. Yang di alami Sdr J.P.D, 65 Tahun WNA asal Inggris.
Pelaku Sdri, S alias M, 42 Th pembantu rumahtangga yang baru bekerja selama sehari di rumah korban. Mengambil sepeda motor Yamaha Mio beserta BPKB nya serta laptop merk Lenovo Thinkpad milik korban.
Pelaku berhasil di tangkap di tempat kosnya di Kel. Lontar Kec. Sambikerep Surabaya.

Kasus ketiga Curanmor R4. Kejadian hari Senin tanggal 26-9-2022 sekitar jam 03’00 Wib di rumah korban Sdr Suminto DS. Anggaswangi RT 11, RW 06 Kec.Sukodono.
Pelaku Sdr W.W alias D umur 32 tahun alamat Ds. Wage Kec. Taman.
Pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pencurian R4 bersama temannya dengan cara merusak kunci kendaraan dengan kunci palsu selanjutnya mendorong mobil tersebut dan berhasil di amankan oleh warga di serahkan ke patugas kepolisian bersama BB Mikrolet nopol W-7924-UR.

Kasus ke empat Curanmor R2. Waktu kejadian Senin tanggal 12-9-2022 sekitar pukul 18’00 di toko H. Ngadani RT 02 RW 02 DS. Sudimoro Kec. Tulangan.
Pelaku 1.Sdr M.N.K umur 37 tahun alamat Ds. Pangkemiri Tulangan.
Pelaku 2. Sdr T alias G umur 42 tahun, Alamat Ds Gelang Kec. Tulangan

Pelaku melakukan pencurian kendaraan R-2 milik Sdri, S umur 47 tahun. Alamat Ds Kemantren Kec.Tulangan dengan cara merusak kunci kendaraan milik korban Honda Nopol W-6210-NCI dengan kunci palsu atau kunci T sewaktu korban belanja di dalam Toko tersebut.

Selanjutnya unit Resmob Polresta Sidoarjo melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan dan penyidikan selanjutnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Dan berhasil menangkap pelaku. Hasil kejahatannya telah di jual ke penadah Sdr J dengan Harga Rp 3.500.000. ( Zanuar)

Related posts