Kejari Pulpis sampaikan Peran Kejaksaan dalam pengendalian Inflasi melalui Program Jaksa Menyapa.

Pulang Pisau – PW:Kejaksaan Negeri Pulang Pisau kembali hadir menyapa warga Palangkaraya, Pulang Pisau, dan sekitarnya melalui Talk show (Dialog Interaktif) dalam Program Jaksa Menyapa yang disiarkan langsung dari Studio LPP RRI Palangka Raya Jl. Mh Thamrin No. 1 Palangkaraya, Rabu (05/10/2022).

Acara dipandu oleh penyiar Radio RRI Palangka Raya Setiar Seno dengan narasumber Kasi Datun Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Fuat Zamroni, S.H. dan Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum, dan Eksaminasi Chabib Sholeh, S.H. yang pada kesempatan kali ini membawakan tema “Peran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam Pengendalian Inflasi di Daerah”.

Kasi Datun & Kasubsi Penuntutan menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Pulang Pisau siap bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Instansi terkait untuk siaga dalam menanggulangi dampak Inflasi yang terjadi akibat kenaikan harga BBM baru-baru ini.

Bukti nyata Peran Kejaksaan dalam menghadapi inflasi yang terjadi adalah ikut sertanya Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam hal pendampingan dan pengawasan dalam kegiatan Pasar Murah dan kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial lainnya kepada masyarakat.

Hal tersebut dilakukan demi tercapainya sasaran Program Pemerintah dalam manghadapi Inflasi dan tidak kalah penting juga untuk menghindari potensi terjadinya tindak pidana lainnya seperti penimbunan bahan kebutuhan pokok.

Dalam dialog tersebut Fuat Zamroni, S.H. mengajak agar masyarakat tidak takut ataupun ragu melaporkan bilamana ditemukan dugaan tindak pidana terkait program pemerintah dalam menghadapi inflasi untuk ditindaklanjuti melalui Nomor Hotline WhatsApp 081250373343.

Hal ini untuk mendukung secara penuh kebijakan pemerintah dalam pengendalian inflasi di daerah, menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah terutama pada Kabupaten Pulang Pisau.

Kejaksaan Negeri Pulang Pisau ikut andil pada Rapat Penyampaian Rencana Aksi Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan pada tanggal 26 September 2022 dan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau ikut mendampingi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam penyaluran Bantuan Sosial agar terhindar dari adanya oknum yang mengambil kesempatan untuk kepentingan sendiri.

Hal ini selaras dengan layanan yang dimiliki oleh Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu layanan Pendampingan Hukum yang akan di laksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Peran dari Kejaksaan terkait pengendalian inflasi melalui Jaksa Pengacara Negara melakukan pendampingan yang lebih kepada antisipasi & mitigasi penyelamatan keuangan negara, sehingga kedepannya mendapatkan hasil yang maksimal atas penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat Kabupaten Pulang Pisau

( RD)

Related posts