Pulang Pisau – Ps. Kanitprovos Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu I Wayan Widana Putra, secara rutin melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh Personel dengan gunakan alat Thermogun sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19, Selasa (04/10/2022) Pagi
Thermogun merupakan salah satu jenis termometer inframerah untuk mengukur temperatur tubuh yang umumnya di arahkan ke dahi atau tangan, alat ini menjadi andalan utama sebagai alat skrining COVID-19 dengan gejala demam,
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, selama pandemi Covid-19, penerapan prokes dilingkungan internal Polsek Maliku benar-benar diterapkan dengan sangat ketat, mengukur suhu tubuh di masa pandemi Covid-19 ini sangat penting, alasannya adalah karena salah satu gejala dari infeksi Covid-19 yaitu peningkatan suhu tubuh atau demam, dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh kita akan dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19
“Kami menerapkan prokes ketat di lingkungan internal guna mencegah penyebaran serta memutus mata rantai virus Covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.