Pulang Pisau – sebagai bentuk upaya penanganan penyebaran Virus Covid – 19, Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Sosialisasi himbauan Prokes 5M serta membagikan masker gratis (maskerisasi) untuk warga masyarakat, Rabu (05/10/2022) Pagi.
Personel Polsek Maliku mengajak Warga masyarakat untuk menerapkan prokes 5M dalam kehidupan sehari – hari selama Pandemi Covid – 19 diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, dengan melaksanakan Protokol Kesehatan pencegahan Covid – 19 dengan disiplin dalam kehidupan sehari – hari, kita dapat meminimalisir penularan Virus Covid – 19, awali dari diri sendiri agar kita semua terhindar dari penularan Virus Covid – 19
“Dengan sosialisasi ini kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat untuk mematuhi setiap Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Virus Covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.