Pulang Pisau – Pagi-pagi sebelum melaksanakan tugas di Lapangan, Kanit Provost Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Aiptu I Wayan Widana Putra melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan Protokol Kesehatan personel Polsek Maliku, Senin 03/10/2022
” Adapun tujuan Kegiatan ini adalah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Polsek Maliku
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Kami perintahkan Kanit Provost melakukan kegiatan pendisiplinan Perlengkapan Protokol Kesehatan personel Polsek Maliku dan sebelum memasuki ruangan personel wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh
” Kapolsek menegaskan ” ini merupakan upaya yang dilakukan Pimpinan Polri dan memerintahkan Kami sebagai Satuan bawah untuk mendisiplinkan lebih dahulu personel Polri agar bisa menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat,”