Polsek Maliku Sosialisasikan Aturan Prokes untuk Menekan Penyebaran Virus Covid-19

Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan penjelasan kepada warga masyarakat tentang keampuhan masker menangkal virus Covid – 19, Senin (26/09/2022) Pagi.

Pemakaian masker adalah salah satu cara yang direkomendasikan untuk mengurangi risiko penularan virus corona penyebab Covid-19, seperti kita ketahui bersama bahwa penyakit yang disebabkan oleh virus Covid – 19 ini bisa menular melalui droplet dan juga udara, oleh karena itu pemakaian masker menjadi salah satu cara pencegahan yang dianjurkan berbagai lembaga kesehatan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, diharapkan warga masyarakat mampu menerapkan prokes dengan maksimal selama pandemi Covid-19, terutama saat melakukan aktivitas diluar rumah penerapan prokes harus benar-benar dioptimalkan

“Masker menjadi pelindung fisik yang berguna mencegah droplet masuk ke tubuh dan mengurangi penyebarannya di udara, mari kita patuhi prokes dengan baik, salam sehat”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts