Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Prokes 5M untuk Warga Masyarakat

Pulang Pisau – Personel piket siaga Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan pembagian masker (maskerisasi) serta menyampaikan sosialisasikan Prokes 5M kepada warga masyarakat dengan tujuan menekan penyebaran Virus Covid – 19 di wilkum Polsek Maliku, Sabtu (10/09/2022) Siang.

Dalam upaya menekan penyebaran Virus Covid – 19 Personel Polsek Maliku terus berupaya mengajak warga masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan selama pandemi Covid – 19, jangan sampai kita yang tertular atau menularkan Virus Covid – 19

Prokes 5M diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi merupakan upaya dalam meminimalisir penyebaran serta penularan Virus Covid – 19

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, sudah menjadi agenda rutin para Personel Polsek Maliku melaksanakan upaya pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19, dimulai dari edukasi protokol kesehatan, ops yustisi serta dalam kesempatan sambang warga binaan selalu diingatkan untuk mematuhi Protokol Kesehatan

“Dalam hal ini kami mengajak serta menghimbau kepada kita semua, mari kita patuhi Protokol kesehatan Covid – 19 agar kita semua terhindar dari penularan Virus Covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts