(Sidoarjo) PW : Dalam rangka pembinaan personel, Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Brigif 2 Marinir Mayor Laut (KH) Mukharom Teguh Wahyudi, S.H. memberikan Pengarahan Hukum kepada Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Brigif 2 Marinir di lapangan Apel Brigif 2 Marinir Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Senin (05/09/2022).
Kegiatan yang selaras dengan Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono tentang membangun Sumber Daya Manusia yang unggul dan profesional, serta tangguh dalam menghadapi segala ancaman tersebut dalam rangka menambah wawasan pengetahuan bagi prajurit dan PNS Brigif 2 Marinir di bidang hukum, khususnya Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan memahami Hukum Disiplin Militer.
Dalam pencerahannya, Mayor Laut (KH) Mukharom Teguh Wahyudi, S.H. menyampaikan tentang pengetahuan dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku di lingkungan TNI. Dengan adanya pencerahan bidang hukum, diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas, sehingga prajurit dan PNS Brigif 2 Marinir tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana.
“Dengan pengetahuan ini diharapkan Prajurit dan PNS Brigif 2 Marinir dapat mengerti dan memahami sehingga nantinya dapat mencegah perbuatan yang dilarang oleh dinas, dengan demikian dapat meminimalisir pelanggaran,” pungkasnya.