Cegah Penyebaran Virus Covid-19 dilingkungan Internal, Ps. Kanitprovos Polsek Maliku Awasi Penerapan Prokes

Pulang Pisau – melalui kegiatan Pendisiplin internal prokes Personel Polsek Maliku, Ps. Kanitprovos Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Ketut Sudarna, secara rutin awasi penerapan Prokes dilingkungan Polsek Maliku, Minggu (31/07/2022) Pagi

penerapan prokes Personel selama Pandemi Covid-19 diharapkan dapat dilaksanakan dengan maksimal, Salah satu bagian prokes 5M yang wajib diterapkan selama Pandemi Covid-19 yaitu mencuci tangan setelah melakukan aktivitas selama pandemi ini, adaptasi kebiasaan baru saat pandemi Covid-19 memang perlu dilakukan demi terhindar dari infeksi virus corona (Covid-19),

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, saat pandemi Covid-19 salah satu penerapan prokes yang rutin dilaksanakan yaitu mencuci tangan, lakukan sesuai dengan SOPnya agar kita terhindar dari virus dan bakteri selama Pandemi Covid-19

Sebagai bentuk antisipasi penularan virus corona, cucilah tangan sesegera mungkin ketika ada tempat cuci tangan untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, hal ini menjadi sebuah rutinitas yang dipedomani oleh seluruh Personel Polsek Maliku

“Cuci tangan menggunakan air mengalir, gunakan sabun yang dapat membunuh virus dan bakteri, Usapkan dengan lembut ke punggung tangan, sela jari dan bawah kuku, Cuci tangan paling tidak selama dua puluh detik kemudian bilas tangan menggunakan air bersih yang mengalir dan Keringkan tangan dengan handuk bersih”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts