Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Prokes Covid-19 Kepada Warga Masyarakat Pelaku Usaha

Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan himbauan Prokes kepada warga masyarakat yang berprofesi sebagai pelaku usaha dengan harapan prokes 5M dapat dipedomani agar selamat dari wabah pandemi virus Covid-19, Jumat (22/07/2022) Pagi.

Mencegah penyebaran dan penularan virus Covid – 19 bukan perkara mudah, beragam upaya terus dilakukan guna mengakhiri ancaman virus yang terus menyerang bertubi-tubi, salah satu upaya yang telah dilakukan yaitu dengan menyampaikan himbauan prokes, dalam kesempatan ini kepada warga masyarakat diberikan masker sebagai bentuk edukasi kepatuhan terhadap prokes selama pandemi

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kepatuhan terhadap prokes selama pandemi akan menyelamatkan hidup kita, prokes 5M merupakan harapan terbaik kota sebagai antisipasi penularan virus Covid – 19, dalam menghadapi penyebaran pandemi Covid – 19 kami berharap warga masyarakat mampu menerapkan dengan baik dan disiplin prokes 5M ini

“ingat terapkan 5M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi demi mencegah penularan Covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts