Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, disiplinkan aturan prokes dilingkungan warga masyarakat dalam pelaksanaan maskerisasi sebagai upaya pencegahan meluasnya penyebaran virus Covid-19, Selasa (19/07/2022) Malam.
Upaya menekan meluasnya penyebaran virus Covid-19 masih gencar dilaksanakan, dalam kesempatan ini personel Polsek Maliku memberikan edukasi kepada warga masyarakat dalam melaksanakan aktivitas diluar rumah untuk menerapkan Prokes 5M dengan baik yang diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, semoga kita semua terhindar dari penularan Virus Covid – 19, kami tetap menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat untuk patuhi prokes dengan baik serta mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan meluasnya penyebaran virus Covid-19
“Penerapan prokes dilingkungan warga masyarakat harus menjadi perhatian khusus selama pandemi ini, kami menggiatkan pendisiplinan prokes agar warga masyarakat tetap terjaga kesehatannya dengan baik”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.