Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas desa Balukon Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Briptu Yuanli menghadiri kegiatan RKPDesa Desa Balukon Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, (20/07/2022) Pagi.
Kegiatan tersebut ini bertujuan untuk Penyusunan RKPDes Desa Balukon Kecamatan Kahayan Tengah kab.pulang pisau tahun anggaran 2023
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Akp Nurheriyanto Hidayat,S.H.,M.Si menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk Penyusunan RKPDes Desa Balukon Kecamatan Kahayan Tengah kab.pulang pisau tahun anggaran 2023 dan Pihak Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas melakukan pengawasan kegiatan yang afa didesa.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Balukon selalu mengajak dan menyampaikan kepada Masyarakat Desa agar membuka lahan tidak dengan cara membakar”Apabila ditemukan adanya karhutla segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Kantor Polisi terdekat”, Tutup Yuanli.