RSUD Bersama Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Gelar Aksi Donor Darah

Pulang Pisau- PW: Guna memperingati hari Adhyaksa ke – 62 RSUD Pulang Pisau bersama PMI dan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menggelar aksi donor darah, bertempat di gedung Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Selasa (19/7/2022)

Direktur RSUD Pulang Pisau Dr. Muliyanto Budiharjo melalui Kepala Bidang (Kabid) Keperawatan Dr. Andrie Yogie Putra mengatakan, kegiatan aksi donor darah ini digelar dalam rangka memperingati hari adhyaksa ke – 62 serta bertujuan untuk bisa membantu ketersediaan darah bagi pasien-pasien yang memerlukan, sehingga bisa bermanfaat bagi kemanusiaan.

” Target kami dalam aksi donor darah ini sebanyak 15 orang akan tetapi sambil melihat situasi dilapangan, kalo melebihi target yang ditentukan malah sangat bagus. Selain itu, kami juga menyiapkan 25 kantong darah”, tutur yogie

Persyaratan dasar untuk ikut serta dalam kegiatan donor darah adalah pendonor berusia diatas 17 tahun . Berat badan minimal adalah 45 kg dengan tekanan darah sistole di bawah 180 dan diastole di bawah 100, untuk orang dengan tekanan darah yang cenderung tinggi. Sementara, orang dengan tekanan darah rendah, tekanan darah sistole/diastole yang dianggap aman adalah 90/50. Pendonor juga sebaiknya memiliki kadar hemoglobin sekitar 12,5-17 g/dL, dan tidak lebih dari 20 g/dL.

Disamping hal di atas telah dipenuhi, syarat lainnya yaitu memiliki tubuh sehat secara jasmani dan memenuhi persyaratan kesehatan. Hal ini penting mengingat darah pendonor akan masuk ke dalam tubuh seseorang.

“Para peserta yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini terdiri dari para ASN dan tenaga kerja di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau”, katanya

Selanjutnya, masih kata Yogie pihaknya sangat mengapresiasi aksi donor darah yang diselenggerakan pihak Kejaksaan Negeri Pulang Pisau ini, semoga kegiatan sosial seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin.
Penulis : Ra

Related posts