Manado 18 Juli 2022,… Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka memberikan instruksi kepada seluruh personel jika terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas. Hal tersebut disampaikan saat mengambil apel gabungan di Markas Komando Lantamal VIII, Jalan Yos Sudarso No. 1 Kairagi Weru Paal Dua, Manado. Senin (18/7).
Ditambahkan Danlantamal VIII tindakan tegas yang akan diambil berupa pemecatan jika melakukan pelanggaran diantaranya pemukulan, narkoba, asusila. Jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut tidak hanya pelakunya, dua atasan langsung diatasnya juga akan dikenakan sangsi, ujar Danlantamal VIII Manado.
Karena itu Danlantamal VIII memerintahkan kepada seluruh personel Lantamal VIII mulai dari militer dan Pegawai Negeri Sipil agar menghindari serta menjauhi segala tindakan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi TNI AL.
Acara tersebut dihadiri PgS Wadan Lantamal VIII, Para Pejabat Utama Lantamal VIII, Para Kasatker dan Kepala Dinas Mako Lantamal VIII, serta diikuti Para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Mako Lantamal VIII, Satrol Lantamal VIII, Fasharkan, Dissyahal, Rumkital dr. Wahyu Slamet dan Yonmarhanlan VIII Bitung.