Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Binaannya

Pulang Pisau – Sebagai langkah dalam Mengantisipasi terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Maliku, Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Jaya – Desa Purwodadi – Desa Wono Agung Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol Septiawan gencar melaksanakan Sambang Desa Binaan untuk sampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan, Sabtu (16/07/2022) Siang.

Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan gencar dilaksanakan oleh Brigpol Septiawan dalam rangka sebagai upaya Pencegahan terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Maliku khususnya di Desa Binaannya berdinas sebagai Bhabinkamtibmas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada warga masyarakat merupakan upaya pencegahan terjadinya Karhutla, dengan memberikan edukasi kepada warga masyarakat kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran hutan ataupun lahan

“Dalam setiap kegiatan sambang atau sosialisasi Personel kami tetap mematuhi Protokol kesehatan mengingat kita masih dalam masa Pandemi Covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts