Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya – Desa Badirih Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu Yuniwan Lukman melaksanakan upaya pencegahan terjadinya Karhutla dengan gencar melaksanakan sosialisasi larangan karhutla di Desa binaannya, Sabtu (09/07/2022) Pagi.
Upaya pencegahan karhutla masih gencar dilakukan meskipun intensitas curah hujan dalam kondisi setabil, hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar pada saat memasuki musim kemarau warga masyarakat sudah mengetahui tentang larangan membakar hutan dan lahan,
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan merupakan upaya yang kami lakukan dalam pencegahan terjadinya karhutla ditahun ini, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan harapan bencana alam karhutla dapat kita cegah dan tanggulangi bersama
“Semoga tahun ini tidak ada bencana kabut asap akibat Karhutla, sehingga kita semua bisa fokus dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.