Pulang Pisau – Polsek Jabiren Raya -, Guna mempercepat penanganan pandemi covid-19 di Kab. Pulang Pisau, personel Polsek Jabiren Raya melaksanakan pembagian masker Kepada masyarakat di wilayah Kec.Jabiren Raya, Minggu (03/07/2022)
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri .P. Habeahan, S.H mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) No.6 tahun 2020.
“sebagaimana Inpres No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Sehingga kami perlu terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk melihat tingkat kedisiplinan protokol kesehatan,” ujar Ipda Zendri .P. Habeahan, S.H.
Ipda Zendri .P. Habeahan, S.H mengatakan bahwa untuk meningkatkan disiplin terhadap Prokes maka personel memeberikan edukasi kepada masyarakat.
“Personel Polsek Jabiren Raya melakukan patroli dialogis dengan melakukan sambang kepada masyarakat dan memberikan pemahaman bagaimana cara menerapkan prokes serta penanggulangan jika ada warga, keluarga teman yang terkena infeksi Covid 19 sehingga dapat sembuh dan tidak menularkan kepada orang lain,” ucap Ipda Zendri.
Ipda Zendri .P. Habeahan, S.H mengatakan selain memberikan edukasi personel juga membagikan masker secara gratis.
“Selain melakukan edukasi personel juga membagikan masker sembari memberikan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dengan melaksanakan 5M Yaitu, mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,” ujar Zendri .P. Habeahan, S.H.
Ipda Zendri .P. Habeahan, S.H mengatakan bahwa kegiatan ini akan selalu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid 19.
“Ini merupakan wujud Bhakti Polsek Jabiren Raya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Polsek Jabiren Raya dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19″, pungkas Zendri .P. Habeahan, S.H .