Sat Samapta Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tak pernah merasa lelah memberikan imbauan protokol kesehatan dengan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengindari kerumunan dan mengurangi mobilitas tinggi kepada warga di Kabupaten setempat. Minggu (26/06/2022) pagi.
Hal itu sangat tepat dilakukan pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Rutinitas pekerjaan harus tetap dilaksanakan walaupun pada masa pandemi Covid-19 ini, akan tetapi jangan pernah mengabaikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah.
Selain memberikan imbauan dan edukasi, dalam kegiatan yang dilaksanakan tersebut, Sat Samapta juga membagikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kasat Samapta, Iptu Dedy Darmawan Soedjono, S. H mengatakan, kegiatan ini guna menjalin komunikasi yang baik dengan warga binaan, dan diharapkan warga juga selalu mematuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas rutin terutama aktifitas diluar rumah.
“Pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19. Dengan tujuan, agar warga masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau ini bisa benar-benar aman dan terhindar dari penularan Virus tersebut,” tutupnya.