PALANGKA RAYA-. PW: Universitas Palangka Raya dikenal sebagai Universitas tertua di Kalimantan Tengah dan dikenal dengan sebutan Familiar sebagai UNPAR.
Berjalannya waktu di era milenial dengan segala kemajuan teknologi, IT yang semakin berkembang dan masuk pada era globalisasi dengan mengikuti perkembangan di dunia modern, UNPAR yang merupakan Singkatan Universitas Palangka Raya sekarang dikenal menjadi UPR.
Dengan terbitnya surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) RI melalui Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Nomor: 0460/E.E1/TP.01.03/2022, tentang Penundaan Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (Pilrek UPR) Periode 2022-2026.
Untuk hal tersebut Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPR Dr. Joni Bungai, M.Pd. menyampaikan bahwa Pemilihan Rektor UPR terus berproses.
” Proses Penjaringan Calon Rektor terus berlanjut” ungkap Joni Bungai, Kamis,23/06/2022
Demikian juga harapan Rektor UPR Dr. Andrie Elia Embang, SE.,M.Si. bahwa Panitia secepatnya melanjutkan proses penyelesaian Seleksi sehingga dapat berjalan sesuai dengan waktu, mengingat masa jabatan Rektor UPR berakhir pada bulan Sepetember 2022.
” Semoga prosesnya bisa tepat waktu, mengingat waktu masa jabatan Rektor sudah semakin dekat ” ujarnya.
Tentunya pihak Universitas Palangka Raya secara langsung atau tidak langsung selalu melakukan komunikasi kepada Mendikbudristek melalui Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi sambil menunggu keputusan lanjutan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terpisah Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia ( DPD – PPWI ) Provinsi Kalimantan Tengah, Arbani Satta berharap bahwa Pemilihan Rektor UPR dapat segera berproses sehingga terpilih seorang Rektor UPR yang berintegritas dan mengayomi di Universitas Tertua di Kalimantan Tengah ini.
” Kami berharap pemilihan rektor ini bisa menghasilkan sebuah pemilihan yang demokratis, dan Rektor baru nantinya bisa memimpin UPR lebih maju lagi ” Tandasnya.( RD)