Anggota polsek sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar

Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan hilir, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Brigpol Budi menyambangi Masyarakat, di Kecamatan Kahayan hilir Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (20/06/2022) siang.

Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan saber pungli kepada Masyarakat kec.kahayan hilir.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Rodie Damhodie, S.H. menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat terkait himbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum.

Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Kahayan Hilir selalu mengajak dan menyampaikan kepada Masyarakat Desa agar bersama-sama mengawasi tentang Adanya Pungli “Apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Kantor Polisi terdekat”, Tutup Budi.

Related posts