Personel Polsek Maliku Himbau Warga Masyarakat Patuhi Aturan Prokes

Pulang Pisau – Dalam pelaksanaan kegiatan maskerisasi yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menghimbau warga masyarakat untuk menjaga dengan baik kesehatannya serta melindungi diri dengan patuhi aturan prokes selama pandemi covid – 19, Minggu (19/06/2022) Pagi.

Wabah Pandemi Covid-19 banyak membawa perubahan terhadap segala bentuk aktivitas warga masyarakat, aturan Protokol kesehatan menjadi landasan utama dalam setiap penyelenggaraan kegiatan, Personel Polsek Maliku menyampaikan kepada warga masyarakat apabila keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya (yang mungkin dapat menularkan COVID-19), penggunaan masker sangatlah penting, masker dapat memberikan perlindungan yang efektif dari penularan Virus Covid – 19

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kewajiban memakai masker selama pandemi ini bertujuan untuk meminimalisir angka kasus konfirmasi positif Covid – 19, kita semua harus disiplin dalam penerapan Prokes dalam keseharian kita

“Mari kita jaga diri kita dengan baik agar tidak sampai tertular ataupun menularkan Virus Covid – 19 kepada orang-orang disekitar kita”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts