Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan arahan kepada warga yang tidak menggunakan masker di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (19/06/2022 )
Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H, mengatakan selain mengedukasi tentang kewajiban bermasker dan jaga jarak serta memberikan mengimbau agar warga tetap jalankan pola hidup sehat di dalam menerapkan protokol kesehatan pada kehidupan sehari hari.
Memberikan masker serta himbauan dan edukasi tentang apa itu virus corona dan bagai mana cara memutus rantai penyebarannya
Dengan mengikuti aturan pemerintah tentang tatanan kehidupan baru serta protokol kesehatan 3M agar kita terhindar dari wabah Covid-19