Sorong, PW: Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto mengunjungi dan bertatap muka dengan prajurit Pasmar 3 yang berlangsug di Shelter Menkav 3 Marinir, Kesatrian Marinir Abraham Octavianus Atururi Katapop, Distrik Salawati, Kab. Sorong, Papua Barat. Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit Pasmar 3 serta menampung segala permasalahan yang dihadapi oleh prajurit Marinir yang berdinas di Sorong Papua Barat. Kamis (16/06/2022).
Putra kelahiran Malang yang juga pernah menjabat sebagai Aspotmar Kasal ini menjelaskan bahwa satuan-satuan Korps Marinir harus ditingkatkan kesiapan tempurnya, agar dapat menunjang tugas-tugas yang semakin kompleks. “Saya akan berusaha dengan keras meningkatkan kesiapan tempur satuan-satuan Korps Marinir,” ucapnya.
Sambungnya, kesiapan tempur terdiri dari tiga elemen yaitu, kesiapan personel, kesiapan material tempur serta latihan yang berjenjang, bertingkat dan berlanjut. Oleh karena itu, diharapkan kepada tiap-tiap Komandan, mulai dari Komandan Kompi, Komandan Batalyon, Komandan Kolak dan Satlak hingga Komandan Pasmar harus memahami dan mengerti ketiga elemen tersebut.
“Prajurit itu harus militan dan bertaqwa kepada sang pencipta, karena sekuat-kuatnya prajurit apabila sang pencipta sudah berkehendak maka hal yang tidak mungkin terjadi akan menjadi mungkin,” tegasnya.
Mengakhiri arahannya, Dankormar berpesan kepada seluruh prajurit untuk selalu meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga dan memelihara kebugaran jasmani dengan berolahraga, meningkatkan profesionalisme sebagai prajurit pasukan pendarat, menanamkan rasa cinta kepada negara dan bangsa, mempedomani sapta marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI serta tidak mencoreng nama baik satuan maupun Korps Marinir dengan tindakan-tindakan negatif.
Turut hadir dalam pengarahan tersebut, Ir Kormar Brigjen TNI (Mar) Cecep Ruhiat, Wadan Pasmar 3 Kolonel Mar Nanang Saefulloh, S.E., para Asisten Dankormar, para Asisten Danpasmar 3, Dankolak serta Dansatlak Pasmar 3.