Pulang Pisau – Dalam upaya mencegah penyebaran virus covid-19, Kanit Provos Polsek Jabiren Raya Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka M. Mursalin melakukan pendisiplinan penerapan Prokes kepada anggota polsek dalam upaya mencegah penyebaran virus covid-19. Minggu (13/06/2022) pagi.
Penerapan ini dilakukan sebelum personel memasuki Mako Polsek Jabiren Raya dan juga sebelum melaksanakan tugas maupun berinteraksi dengan masyarakat langsung.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri Pardomuan Habeahan, S.H. menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan seharai-hari serta untuk mencegah penyebaran virus covid-19 dilingkungan Polsek Jabiren Raya maupun ditengah masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mencegah penyebaran penularan virus corona (Covid-19) di lingkungan Polsek Jabiren Rayq sebelum Personel terjun langsung ke masyarakat, tuturnya.
“Sebelum mendisiplinkan masyarakat, kita lebih dahulu mendisiplinkan personel polsek agar bisa menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat agar kita semua terhindar dan terbebas dari pandemi non alam ini,” tutup Ipda Zendri Pardomuan Habeahan, S.H.