SBT PW. Komandan Korem (Danrem) 151/Binaya Brigadir Jenderal [Brigjen] TNI Maulana Ridwan mengunjungi Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Rabu (8/6/2022).
Kunjungan Danrem bersama rombongan di kota Bula disambut Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas, Sekretaris Daerah [Sekda] SBT Jafar Kwairumaratu, Kapolres SBT AKBP Andre Sukendar dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pandopo Bupati SBT.
Danrem 151/Binaya Brigjen TNI Maulana Ridwan mengungkapkan, kunjungan kerja yang dilakukan dirinya ke SBT ini menjadi kali pertama saat bertugas di Provinsi Maluku, sehingga kunjungan tersebut sekaligus untuk bersilaturahmi dengan Pemda SBT.
“Kegiatan kami didalamnya termasuk juga ingin bersilaturahmi dengan pak Bupati dan Pemda yang ada disini. Ini merupakan kunjungan saya yang pertama di wilayah Seram,” ungkap Maulana Ridwan.
Danrem membeberkan, agenda utama dari kunjungan ini yakni meninjau lokasi pembangunan Markas Komando Distrik Militer [Makodim] yang dihibahkan Pemerintah Kabupaten [Pemkab] SBT pada 2021 lalu.
Dia menerangkan, rencana pembangunan Makodim di kabupaten bertajuk ‘Ita Wotu Nusa’ itu menjadi agenda nasional guna penempatan wilayah komando yang strategis.
“Sudah sepantasnya dan kiranya pengembangan ini sudah bisa dilakukan, tergantung dari wilayah merespon itu. Menyiapkan lahan, kemudian menyiapkan juga pembangunannya,” terangnya.
Danrem berujar, sesuai surat perjanjian hibah yang ditandatangani Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas pada masa jabatan Danrem 151/Binaya Brigjen TNI Arnold A P Ritiauw dengan disepakati pembangunan Makodim ini dilakukan dalam dua tahap pekerjaan.
Ia berharap, dengan perjanjian yang sudah ditandatangani itu bisa terealisasi dengan tepat waktu, sehingga nantinya akan dilakukan peresmian gedung setelah bangunannya rampung.
“Hibah itu sudah kami terima dan sudah kita laporkan ke pimpinan. Dengan perjanjian yang sudah ditandatangani itu mudah-mudahan bisa terealisir tepat waktu, sehingga kita bisa melaksanakan peresmian kapan waktunya setelah bangunan itu berdiri,” ucapnya.
Danrem juga menandaskan, surat hibah yang diberikan Pemda SBT itu menjadi bukti bahwa Pemda siap untuk melaksanakan dan menyiapkan tentang lahan itu.
Kendati demikian, untuk mengantisipasi masalah dikemudian hari, dia menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten [Pemkab] setempat untuk melengkapi hibah lahan ini dengan sertifikat kepemilikan.
“Kami sarankan dilengkapi dengan sertifikat, sehingga keabsahan. Jangan sampai suatu saat ada tuntutan dari masyarakat dan lain sebagainya,” pungkasnya..@/red