Madiun – Babinsa jajaran Kodim 0803/Madiun bersama pihak terkait melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap hewan ternak milik warga di wilayah Kabupaten Madiun. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles melalui keterangan tertulisnya pada Jumat (10/6/2022) mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui kesehatan hewan ternak warga, termasuk sebagai langkah pengawasan terhadap penyakit mulut dan kuku jika ada yang menyerang hewan ternak.
“Babinsa diwilayah telah kita kerahkan untuk turun langsung memantau kesehatan sapi milik warga maupun di peternakan yang ada, tujuannya untuk mencegah kemungkinan adanya ciri-ciri hewan yang terjangkit virus PMK,” katanya.
Dandim mengimbau kepada warga maupun peternak agar selalu menjaga kebersihan kandang dan kesehatan hewan ternaknya serta mengantisipasi datangnya hewan ternak seperti sapi, kambing dan kerbau dari wilayah lain.
“Dari hasil pengawasan dan pengecekan langsung yang dilakukan Babinsa serta petugas terkait lainnya ada 7 ekor sapi yang terinfeksi virus PMK di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, namun sudah dinyatakan sembuh,” terangnya.
Dandim juga berharap agar warga segera melaporkan kepada petugas, jika didapati adanya gangguan kesehatan pada hewan ternaknya.
“Kami minta segera melapor kepada petugas bila pada hewan ternaknya ada ciri-ciri terinfeksi virus PMK seperti, keluar air liur berlebihan, lepuh, (lesi pada gusi), luka pada kuku (kuku terlepas),” pungkasnya.