Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, himbau Warga masyarakat melalui kegiatan maskerisasi untuk tetap patuhi Prokes dengan baik sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid – 19, Rabu (01/06/2022) malam.
Sebagai upaya menekan angka kasus konfirmasi Positif Covid – 19, Bhabinkamtibmas secara rutin ingatkan warga masyarakat untuk selalu menerapkan prokes 5M sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid – 19, hal ini merupakan wujud kepedulian dalam Upaya Pencegahan penyebaran Virus Covid – 19,
ditempat terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, prokes 5M diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi merupakan upaya dalam meminimalisir penyebaran serta penularan Virus Covid – 19
“Kami berharap agar prokes 5M ini dijadikan sebagai pedoman kita bersama selama Pandemi Covid – 19 ini, mari bersama kita putus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19 ini dan kita semua kembali bisa beraktivitas dengan normal”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.