Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Baru – Desa Kanamit Barat Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Taufiq a.s., melaksanakan sambang warga desa binaannya untuk sampaikan himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Rabu (01/06/2022) pagi
Sinar matahari yang terasa panas tidak menyurutkan langkah Bhabinkamtibmas melaksanakan antisipasi sejak dini mencegah terjadinya Karhutla di Desa binaannya, dalam kesempatan ini kepada warga binaan disampaikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat dalam memasuki musim kemarau dengan harapan warga masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap serta kerusakan lingkungan
“Kami berharap musim kemarau tahun ini adalah musim kemarau basah yang tetap ada curah hujan yang turun sehingga mengurangi dampak kekeringan pada hutan dan lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.