pulang pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dengan memberikan himbauan prokes Sasaran warga yang tidak mematuhi prokes 5M salah satunya tidak memakai masker saat melakukan aktifitas dijalan, di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala kabupaten pulang pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (01/06/2022)
Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun., S.H. mengatakan bahwa Memberikan himbauan kepada masyarakat terkait kepatuhan Protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan Penyebaran Covid-19 harus selalu dilakukan dengan rasa tanggung jawab karena Polri sebagai garda terdepan sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan masyarakat
Kegiatan Himbauan Prokes dan pemberian Masker Kepada warga akan dilaksanakan secara berkesinambungan kepada masyarakat akan pentingnya Kepatuhan Protokol Kesehatan seperti Memakai Masker, dan Membiasakan Cuci Tangan
Dengan diberikannya Himbauan dan teguran kepada masyarakat terkait kepatuhan Protokol Kesehatan semoga masyarakat semakin sadar akan bahayanya Penyebaran Covid 19 dan kedepan Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan untuk kesehatan diri sendiri maupun orang lain