TNI AL Gagalkan Penyelundupan 380kg Daging Ilegal

Jakarta, PW: Satuan Kapal Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan daging illegal dari negara Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut, pada Senin(23/05) lalu.

Komandan Satrol Lantamal XIII, Kolonel Laut (P) Sahatro Silaban, M.Tr.Hanla., dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Jumat (27/05) di Mako Satrol Lantamal XIII, Jl.Yos Sudarso, Kota Tarakan menyampaikan bahwa Tim Gabungan TNI AL mendapat informasi adanya dugaan pengangkutan 10 karung daging ilegal melalui jalur laut menggunakan speedboat regular dari Nunukan menuju Kota Tarakan.

Informasi ini kemudian dikembangkan dengan pelaksanaan patroli dan pengawasan melalui Tim Fleet 2 Quick Response (F2QR) dengan menggunakan Patkamla 115 Satrol Lantamal XIII dan membuahkan hasil. Berdasarkan hasil pemeriksaan speedboat Malindo Luxury 8, TNI AL mendapati 10 karung yang berisi daging import dengan berat sekitar 380 kilogram dibawa dari negara Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi. Usai didapati hasil pemeriksaan tersebut, seluruh penumpang speedboat Malindo Luxury 8 diturunkan di Pelabuhan Tengkayu 1 SDF, sedangkan speedboat beserta 10 karung daging illegal diamankan di Satrol Lantamal XIII sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, muatan speedboat Malindo Luxury diduga melanggar tindak pidana bidang karantina hewan, ikan dan tumbuhan sehingga barang bukti selanjutnya akan dilimpahkan kepada intansi terkait, dalam hal ini Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan untuk menindaklanjuti proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian (BKP) Kota Tarakan, B. Suryono Nadi menyampaikan tindak lanjut akan dilaksanakan proses penyidikan, usai pelaksanaan penyidikan maka seluruh barang bukti dalam hal ini daging illegal tersebut akan dimusnahkan.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono diberbagai kesempatan telah memerintahkan jajarannya bahwa TNI AL akan berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan illegal.

Related posts