Madiun – PW: Untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas bahan pokok, khususnya minyak goreng, Kodim 0803/Madiun mengerahkan Babinsa jajaran untuk melaksanakan pengecekan harga dan ketersediaan minyak goreng Curah di pasar tradisional, minimarket, maupun warung wilayah teritorialnya.
Terkait hal itu Babinsa Koramil 0803-16/Wonoasri Serma Harnoto bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa melakukan pengecekan harga minyak goreng di pasar tradisional Desa Sidomulyo, Kec. Wonoasri, Kab. Madiun, Sabtu (28/5/2022).
Serma Harnoto mengatakan bahwa untuk harga minyak curah masih bervariatif. “Pedagang menjual minyak goreng curah kepada konsumen pada kisaran harga Rp. 15.500 – Rp. 16.000/kg,” ujarnya.
Sementara itu Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan seluruh Babinsa jajaran untuk melakukan pengecekan harga minyak goreng curah serta menghimbau pedagang agar menjual minyak goreng sesuai HET yang ditetapkan oleh Pemerintah.
“Pemerintah telah menetapkan HET minyak goreng curah Rp. 15.500 perkilogram, terkait hal itu, anggota Babinsa telah kami kerahkan untuk memastikan harga minyak goreng curah hingga ke konsumen sudah sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendukung dan mengawal kebijakan Pemerintah untuk menjaga stabilisasi harga minyak goreng.
“Kami akan bekerja sama dengan dinas terkait guna memantau dan pengawasi HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng,” tandasnya