Sidoarjo.PW-Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro bersama Dandim 0816 Sidoarjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional di Kabupaten Sidoarjo. Sidak tersebut dilakukan untuk melihat harga pasaran minyak goreng curah .
“Pagi ini kami meninjau Pasar Larangan, Pasar Porong, dan Pasar Betro Kabupaten Sidoarjo. Kami mengecek langsung ke penjual minyak goreng di beberapa toko dan retail yang berada di pasar tradisional” kata Kapolresta Sidoarjo dalam keterangannya, Jum’at (27/5/2022)
Dari hasil peninjauannya, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro juga menghimbau pemilik usaha toko pengecer minyak goreng curah, agar mengetahui Harga HET Permendag RI untuk menstabilkan Harga minyak Goreng Curah.
““Sesuai ketentuan pemerintah, harga eceran tertinggi migor curah Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram”ujar Kapolresta Sidoarjo
Oleh karenanya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo untuk mengontrol harga tersebut. Pihaknya pun akan dikerahkan untuk tetap memantau dan mengawasi perkembangan harga.
“Kami akan bekerja sama dengan dinas terkait guna memantau dan pengawasi HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng di Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya.(Zanuar)