Surabaya, PW: Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman hukum dilingkungan prajurit TNI Angkatan Laut, Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Koarmada II Letkol Laut (KH) Yopi Roberti Riry, S.H., M.H., melaksanakan Safari Hukum kepada prajurit KRI Oswald Siahaan -354 (KRI OWA-354) Satkor yang dilaksanakan di Geladak Helly KRI OWA-354, Kamis (19/05/2022).
Tujuan dilaksanakannya kegiatan Safari Hukum ini untuk mewujudkan pembinaan Organisasi, pembinaan Personel, pembinaan dan peningkatan Disiplin Militer serta penegakan Hukum Disiplin Militer (HDM ), selain itu menciptakan kepastian hukum serta pelindungan hukum bagi militer, tujuan lainya adalah mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum) dan menegakkan tata kehidupan bagi setiap militer dalam menunaikan tugas dan kewajibannya.
Safari Hukum yang di paparkan langsung Kadiskum Koarmada II ini dengan bertema “Hukum Pidana Umum, Hukum Pidana Militer dan Hukum Disiplin Militer”.
Dalam sambutannya Kadiskum Koarmada II Letkol Laut (KH) Yopi Roberti Riry, S.H., M.H., menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta yang telah hadir dalam Safari Hukum dan juga ucapan terimaksih atas terselenggaranya kegiatan Safari Hukum. “Saya berharap dari kegiatan ini seluruh prajurit KRI OWA-354 dapat memperoleh berbagai ilmu dan wawasan yang berkaitan dengan Hukum, guna menghindari dampak yang tidak kita inginkan dari pelanggaran hukum.” Terang Kadiskum Koarmada II.
Menurutnya Safari Hukum ini sangatlah penting bagi setiap Personel, melalui kegiatan ini para peserta mempunyai bekal pengetahuan hukum dan mental yang siap dalam melaksanakan tugas. Di akhir kegiatan Kadiskum Koarmada II menekankan, untuk meningkatkan pengawasan personel baik di dalam maupun diluar jam dinas, mematuhi aturan sesuai ketentuan yang berlaku serta menjadi prajurit yang Profesional, Disiplin, Loyal dan Militan.