PULANG PISAU – PW: Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ) Kembali meraih Prestasi terbaiknya dalam pengendalian dan Pengelolaan Keuangan daerah.
Hal itu dibuktikan dengan Mendapatkan Opini dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) dengan Predikat Wajar tanpa pengecualian ( WTP).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tersebut bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan diserahkan langsung oleh Kepala perwakilan BPK Kalteng , dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau , Sekretaris Daerah serta Kepala Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau, 13/5/2022.
Pada kesempatan tersebut Bupati Pulang Pisau Pudji Rustaty Narang mengapresiasi semua tim terkait yang dinilainya Solid khususnya semua lingkup SOPD yang ada, sehingga Audit tahun 2021 Pulang Pisau kembali bisa mempertahankan Predikat WTP hingga 7 kali berturut-turut.
“Rasa Syukur dan Sekaligus Bangga Atas Pencapaian yg telah di raih Kabupaten Pulang Pisau, sehingga kita mendapatkan opini BPK dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yg ke 7 ini” Ungkapnya
Selanjutnya kata Bupati Opini yang didapat merupakan hasil kerjasama sebuah Tim yg Solid dari Seluruh SOPD Serta DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
” itu membuktikan komitmen upaya nyata pemerintah daerah dengan DPRD untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah.” Tuturnya.
Terakhir kata Taty sapaan akrabnya
opini WTP tersebut tentunya harus dapat dipertahankan di tahun-Tahun mendatang.
“dengan pencapaian ini kita maknai sebagai penyemangat untuk lebih baik lagi dalam rangka mewujudkan pembangunan kabupaten pulang pisau” Pungkasnya ( RD )