Korupsi Miliaran Rupiah, Oknum ASN Dinas Pertanian diringkus Penyidik Kejari HSS

HSS – PW:Pasca penggeledahan yang dilaksanakan oleh tim Penyidik Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Negeri ( Kejari )Hulu Sungai Selatan ( HSS) di Kantor Dinas Pertanian Serta Kantor Dinas Perikanan bulan Januari 2022 lalu, dari proses Penggeladahan tersebut beberapa dokumen program Kegiatan yang Bersumber dana dari APBD Tahun 2011-2016 berhasil disita untuk kepentingan Penyidikan.

Pengembangan Terus dilakukan Tim Penyidik, hingga sampai saat ini Pihak Penyidik Kejaksaan Hulu Sungai Selatan telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AR , Tersangka merupakan salah satu ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kajari Hulu sungai Selatan Nul Albar S.H.,M.H mengatakan dari kegiatan program Dana pinjaman kelompok Usaha Peternakan (DPKUP ) tahun Anggaran 2011- 2016 Negara dirugikan Miliaran Rupiah,kamis (31/3/2022)

” Untuk kerugian sementara sebesar 1,8 Miliar Rupiah, dan masih menunggu Perhitungan dari BPKP” ungkap Kajari.

Selanjutnya Kajari Menambahkan, Program DPUKP merupakan Piutang lainya berupa hewan ternak (program Penggemukan sapi ) yang diserahkan langsung kepada masyarakat, dan disalurkan melalui dinas Pertanian dengan anggaran Sebesar RP.15.997.500 ( Lima belas Miliar sembilan ratus sembilan puluh tujuh lima ratus rupiah)
dari tahun Anggaran 2011-2016.

” selama lima tahun berjalan, sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2016, tersangka tidak menyetorkan Pengembalian dana Ke Kasda , maka dari itu kita lakukan penyidikan, dan dari hasil pemeriksaan kita sudah tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka” lanjut Mantan Kordinator Kejati Maluku Utara ini saat di konfirmasi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya , Tim Penyidik Kejari Hulu Sungai Selatan dibawah pimpinan Kasi Pidsus Gusti.M. Kahfi, S.H ,M.H melakukan Penggeledahan terhadap kantor Dinas Pertanian dan Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dari Penggeledahan tersebut tim Penyidik menyita beberapa dokumen penting Program kegiatan DPKUP Tahun 2011-2016.( Ridwan)

Related posts