Ciamis – PW. Bertempat di aula Pesat Gatra Serta Polres Ciamis, Primer Koperasi Polisi Polres Ciamis ( Primkoppol ) melaksanakan Rapat Anggota Tahunan ( RAT) Tahun buku 2021,Selasa (22/3/2022).
Rapat Anggota Tahunan Primkoppol, di hadiri oleh para Kabag, Kasat dan Perwira Staf dan perwakilan Anggota baik Polri maupun ASN Polres Ciamis Polda Jabar serta tamu undangan dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis dan DEKOPINDA Kabupaten Ciamis.
Dalam kata pengantar RAT, Ketua Primkoppol Ciamis, AKP H. IIis Yeni Idaningsih mengatakan bahwa Rapat Anggota merupakan kewajiban Pengurus dan Pengawas yang harus dilaksanakan minimal setahun sekali sesuai dengan amanat Undang-Undang No 25 Tahun 1992 serta Anggaran Dasar dan Aggaran Rumah Tangga Primkoppol.
Selanjutnya disampaikan bahwa pelaksanaan RAT tahun ini dalam keadaan situasi pandemi covid 19, untuk itu pelaksanaan juga mengikuti Prokes Satgas Covid 19 Kabupaten Ciamis, dan dalam pelaksanaannya Primkoppol juga membagikan Masker dan Hand Sanitaizer untuk peserta dan tamu undangan.
Dalam RAT kali ini selain Laporan Pertanggungjawaban Pengurus juga menyampaikan terkait keberadaan Primkoppol saat ini.
Saat ini Koperasi yang di pimpinnya dalam keadaan sehat dan tidak ada kendala yang signifikan.
“Diketahui bersama bahwa dampak dari pandemi Covid-19, itu sangat terasa dalam perputaran roda ekonomi,namun Alhamdulillah k
Koperasi Primkoppol Polres Ciamis dapat bertahan dan berjalan dengan baik.
Itu semua tercapai berkat keuletan para pengurus dan kesadaran semua anggota karena sejatinya koperasi itu milik kita bersama dari kita dan untuk kita, “tandasnya.
Sementara Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., dalam sambutannya mengatakan, Rapat Anggota Tahunan menjadi forum wajib setiap badan usaha koperasi. Sehatnya sebuah koperasi diukur dengan adanya RAT, karena terdapat pembahasan mengenai pertanggungjawaban kinerja pengurus.
“RAT digelar sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota selama satu tahun,” katanya.
“Berpesan untuk Primkoppol Resor Ciamis dalam menjalankan tugasnya harus akuntabel dengan diaudit oleh akuntan publik untuk selanjutnya dilaporkan dalam RAT ,” tutup AKBP Tony Prasetyo Yudangkoro.
Seusai kegiatan Ketua Koprasi Primkoppol Akp.H.Iis Yeni Idaningsih saat diwawancarai awak media mengatakan.
Dengan digelarnya RAT merupakan bukti pengelolaan yang dilakukan pihak koperasi dalam menjalankan tugasnya dilakukan secara profesional,transparan dan Akuntable dan telah sesuai dengan amanat Undang-Undang No 25 Tahun 1992 serta Anggaran Dasar dan Aggaran Rumah Tangga Primkoppol serta Surat edaran Puskopol Polda Nomor D 02 / I Tahun 2021 Pus op perihal Direktif Ketua Imkopol tentang pelaksanaan RAT tahun 2021.
Dimana dalam undang undang tersebut dikatakan bahwa ada kewajiban Pengurus dan Pengawas yang harus dilaksanakan minimal setahun sekali.
Untuk saat ini jumlah anggota Koperasi berjumlah 890 orang terdiri dari anggota Polisi Aktif dan ASN yang ada di Polres Ciamis dan Polres Pangandaran.
Ia berharap kepada pengurus untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan ditingkatkan lagi,itu semua untuk kemajuan Koperasi Primkoppol,karena saat ini kita dihadapakan dengan era persaingan dan tekhnologi yang cangggih dan cepat.
Kepada para anggota untuk selalu konsisten dan mematuhi aturan yang ada karena kita ketahui bahwa koperasi itu milik kita bersama dari kita dan untuk kita, ” jelasnya.
H. Iis menambahkan kendati saat ini masih dalam suasana pandemi Covid – 19,Primkoppol Polres Ciamis juga hadir untuk membantu meringankan beban saudara kita yang terdampak Covid dengan melakukan bakti sosial berupa santunan baik kepada anggota maupun kepada masyarakat umum ,” pungkas H. Iis.
Muhamad Rifai