Papua, PW: Dalam rangka menekan angka pelanggaran admisistrasi berkendaraan, maka personel Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) Xl Merauke Pasmar 3 melaksanakan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) umum secara kolektif di Kantor Satlantas Polres Merauke, Jl. Mandala Kab. Merauke, Papua. Rabu (16/02/2022).
Danyonmarhanlan XI Merauke Mayor Marinir Alfredo Yowel Antaribaba mengatakan bahwa kita sebagai prajurit TNI wajib mematuhi aturan lalu lintas dimanapun kita berada dengan melengkapi administrasi berkendara dan jangan pernah melanggar aturan – aturan berlalu lintas karena akan menimbulkan kerugian baik diri kita sendiri maupun satuan.
Dalam pelaksanaanya, personel Yonmarhanlan Xl terlebih dahulu melaksanakan tes kesehatan di Ur.dokkes Polres Merauke meliputi pengecekan tensi, tes mata, dan kondisi kesehatan, kemudian melaksanakan pembuatan sesuai prosedur yang ada di Satlantas Polres Merauke.
Pembuatan Sim Kolektif prajurit Yonmarhanlan Xl terlaksana atas kerja sama antara Yonmarhanlan Xl dan Satlantas Polres Merauke, sesuai dengan perintah Harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dalam rangka menjalin soliditas dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara menuju sinergitas dalam kesemestaan.