PULANG PISAU – PW :Bertempat di Ruang Rapat Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (16/2/2022), telah berlangsung kegiatan Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022.
Kegiatan yang dihadiri Pejabat lingkup Pemkab Pulang Pisau itu, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Proses penandatangan nya pun dilakukan secara bertahap dan bergantian dengan batasan lima Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Hal tersebut, dilakukan untuk menghindari kerumunan sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya Bupati Pulang Pisau Pudjirsutaty Narang, mengatakan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi langkah awal bagi setiap pimpinan unit kerja untuk selanjutnya segera mengambil langkah strategis dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan.
“Keterlibatan pimpinan dalam setiap tahapan akuntabilitas yang dimulai dari komitmen pada tahap perencanaan, menjadi awal yang menentukan, di mana selanjutnya akan dilaksanakan dan diimplementasikan melalui koordinasi secara berjenjang dengan memperhatikan indikator kinerja dan kewenangan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing untuk mencapai target kinerja,” terang taty sapaan akrab Bupati Pulang Pisau
Turut hadir beberapa SOPD Kabupaten Pulang Pisau pada penandatangan tersebut, Sekretaris Dewan Kab. Pulang Pisau, BKPP, DP3AP2KB, Disnakertrans, Disperpusda, Dinas Pendidikan, Disperkimtan, Satpol PP, Dispora, Badan Kesbangpol, Inspektorat.
Selanjutnya, Dinas Sosial, Diskominfostandi, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Bappedalitbang, Disdukcapil, RSUD, Dinas Ketahanan Pangan, DLH, Camat Kah. Hilir, Camat Jabiren, dan Camat Sebangau.
Lebih lanjut, taty mengharapkan pada setiap SOPD untuk berkomitmen dari apa yang telah di sepakati ini. (RA/rls/edtr)