Madiun – PW: Menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang belum usai, Kodim 0803/Madiun bersama Forkopimda kabupaten Madiun maupun kota Madiun berkomitmen untuk lebih bekerja keras menangani wabah virus corona.
Dengan terus menggiatkan patroli penertiban dan operasi yustisi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles mengatakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, petugas gabungan akan tetap menggelar patroli dengan menyisir sejumlah tempat yang disinyalir masih banyak masyarakat berkerumun dan abai terhadap protokol kesehatan.
“Petugas yang ada di lapangan diharapkan agar selalu mengedepankan pendekatan secara humanis dan persuasif saat melakukan penertiban serta menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat terkait protokol kesehatan,” kata Dandim saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (12/2/2022).
Lebih lanjut Dandim menyampaikan, pada saat PPKM masa adaptasi kebiasaan baru, masyarakat diperbolehkan beraktifitas secara normal, tapi yang perlu diingat untuk protokol kesehatan saat melakukan kegiatan tetap harus menerapkan aturan yang sudah berlaku. Seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Menurutnya, patroli gabungan penegakan protokol kesehatan dilakukan semata mata agar semua bisa terhindar dari bahaya virus Corona. Serta sebagai upaya pencegahan dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Madiun.
“Dengan adanya kesadaran yang tinggi dari masyarakat, dan kerja sama dari semua pihak, kami yakin membuahkan hasil yang optimal dan kami pecaya pandemi ini dapat kita lewati bersama,” pungkasnya.