Personil Kodim 1509/Labuha Terima Materi Sosialisasi Ketentuan Mengemudi Dari Subdenpom XVI/1-2 Labuha

HALSEL PW. Sosialisasi Ketentuan Mengemudi/Berkendaraan bagi para petugas pengemudi jajaran Kodim 1509/Labuha yang diselenggarakan oleh Subdenpom XVI/1-2 Labuha menggunakan Aula Makodim 1509/Labuha, Jalan Sapta Marga, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Senin (07/02/2022)

Materi yang diberikan oleh Dansubdenpom Letda Cpm Devit meliputi peraturan Perundang-undangan mengenai Lalulintas, Pentingnya perawatan kendaraan, Keselamatan Berkendara, dan teori praktis lainnya, yang penting untuk dimiliki oleh para personil Kodim 1509/Labuha yang bertugas untuk mengendarai kendaraan dinas, dan membawa kendaraan untuk pimpinan,

Terlihat puluhan personil Kodim 1509/Labuha antusia mengikuti Kegiatan Sosialisasi ketentuan mengemudi yang diselenggarakan oleh Subdenpom Labuha

Sementara itu selesai dari Sosialisasi Ketentuan mengemudi dan Berkendara Letda Cpm Devit Mengatakan pentingnya pengetahuan dasar mengenai ketentuan ketentuan mengemudi untuk para pengemudi, Karena Tidak semua personil yang bertugas membawa kendaraan dinas mengetahui dasar dasar ketentuan mengemudi untuk kendaraan dinas,

Semoga dengan adanya sosialisasi ini para personil Kodim 1509/Labuha khususnya para pengemudi atau supir dinas TNI bisa menjadi lebih baik, taat akan peraturan, dan menjadi lebih waspada akan keselamatan berkendara, ucap Letda Cpm Devit…@/red

Related posts